Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 406 dan atau Pasal 160 Jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 Kuhpidana tentang dugaan tindak pidana perusakan fasilitas negara dan atau penghasutan dan atau ikut serta melakukan kejahatan.

Kronologi kejadian, ratusan anggota GMBI dari berbagai daerah di Jawa Barat, berkumpul di depan Mapolda Jabar. Mereka berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus penganiayaan yang menyebabkan anggota GMBI tewas di Karawang.

Namun setelah akan diterima oleh Dirkrimum Polda, perwakilan audiensi tidak mau dan tidak terima sehingga batal dilakukan. Setelah perwakilan ormas keluar dari Mapolda Jabar, mereka melakukan perusakan gerbang, pagar, lampu taman, tanaman halaman Mapolda Jabar.

4. Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang 

Petugas mengevekuasi korban pembunuhan di Lembang ke rumah sakit. (FOTO: ISTIMEWA)

Kasus keempat yang jadi perhatian masyarakat adalah pembunuhan Letkol  TNI (purn) M Mubin di Jalan Adiwarta, Ruko Nomor 12, Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka dalam kasus ini, Henry Hernando. Dalam kasus itu, polisi mengemankan sebilah pisau dapur bergagang berwarna merah yang diduga sebagai alat untuk membunuh korban. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7 8
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network