Bupati Bandung Dadang Supriatna (tengah) menunjukkan RDTR yang memasukkan lima kecamatan sebagai kawasan metropolitan Bandung. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Lima kecamatan di Kabupaten Bandung, masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan metropolitan Bandung. Lima kecamatan itu antara lain, Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan, lima kecamatan itu disetujui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.

"Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi karena ke depan diprediksi kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung," kata Sekda Kabupaten Bandung.

Penyusunan RDTR itu, ujar Cakra Amiyana, bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis. Dengan begitu, ia berharap ke depan kawasan metropolitan Soreang itu bisa menarik investor demi pembangunan Kabupaten Bandung. "Dengan begitu, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera," ujar Cakra Amiyana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network