IL, ibu korban, menunjukkan laporan polisi kasus pencabulan yang dialami anaknya. (FOTO: iNews.id/DICKY WISMARA ADIBRATA)

BANDUNG, iNews.id - Pilu anak perempuan berusia 6 tahun dicabuli lelaki dewasa yang merupakan kekasih ibunya. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma mendalam.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan noimor laporan, LP/B/750/XI/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tanggal 21 November 2022. Terlapor dalam kasus ini berinisial TCH.

IL, ibu kandung korban mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada November 2022 lalu. Saat itu IL sedang tidur, sehingga putrinya yang masih berusia 5 tahun bersama pelaku.

"Perbuatan bejat pelaku dilakukan saat saya sedang tidur. Saya melaporkan kasus ini Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu tapi sampai saat ini belum ditindaklanjuti secara optimal. Banyak alasannya," kata IL saat ditemui di sebuah kantor pengacara, Kamis (5/1/2022).

IL menyatakan, tujuan datang ke kantor pengacara untuk mengadukan nasib putrinya yang menjadi korban pencabulan. "Saya ingin kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya," ujar IL.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network