CIMAHI, iNews.id - Sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi saat ini kosong dan hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Jabatan itu mulai dari eselon 2, 3, dan 4, bahkan untuk jabatan eselon 2 setingkat kepala dinas ada lima yang kosong.
Yakni Dinas Arsip Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP2A), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengeluhkan banyaknya posisi jabatan yang kosong tersebut. Kekosongan tersebut pastinya sangat menganggu terhadap jalannya roda organisasi di pemerintahan.
"Sayang kalau jabatan-jabatan itu kosong, karena saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri," ucapnya, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya tujun pemerintah adalah untuk memajukan daerah, tapi kalau jabatan-jabatan itu diisi Plt maka ada kewenangan yang terbatas. Sehingga perlu diisi oleh pejabat definitif sehingga punya kewenangan penuh dalam menjalankan program kedinasan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait