KM ITB menuntut polisi segera membebaskan mahasiswi FSRD yang ditangkap gegara membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi. (Foto: Agus Warsudi).

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan seluruh rakyat Indonesia. Hari ini, satu dari kami ditindas. Maka seluruh keluarga KM ITB bersuara. Patah tumbuh, hilang berganti. Gugur satu, tumbuh seribu," katanya, Minggu (11/5/2025).

3. ITB Minta Mahasiswinya Dibina Bukan Ditahan 

Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan Kealumnian dan Administrasi ITB Andryanto Rikrik Kusmara mengatakan, ITB telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keterangan dan mencari kemungkinan-kemungkingan untuk berdialog tentang situasi ini.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan orang tua SSS, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan keluarga mahasiswa pada hari Jumat. Orang tua juga telah berkomunikasi dengan SSS. Orang tua telah mewakili mahasiswi tersebut menyampaikan permintaan maaf," ujar Andryanto Rikrik Kusmara, Minggu (11/5/2025).

Menurut Andryanto, ITB sangat mengharapkan kebijaksanaan dari berbagai pihak untuk melihat situasi lebih tenang, sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

"Sementara mahasiswi masih di Bareskrim. Namun, kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi untuk mencari jalan terbaik," ujar Andryanto.

ITB sangat mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau  Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi terkait mahasiswi ini.

"ITB sangat mengharapkan mahasiswi ini (SSS) dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB," tuturnya.

4. Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme: Terima Kasih Prabowo-Jokowi 

Mahasiswi ITB tersangka kasus meme berinisial SSS menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ucapan terima kasih diberikan setelah SSS ditangguhkan penahanannya.

"Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Bapak Joko Widodo dan pada Bapak Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan surat dari kampusnya," ujar pengacara SSS, Khaerudin Hamid, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, kliennya juga meminta maaf atas perbuatan yang telah membuat gaduh tersebut.

"Kami dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network