JAKARTA, iNews.id - Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap karena membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman ke media sosial (medsos). Namun saat ini penahanannya ditangguhkan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sejak Minggu (11/5/2025).
Awal kasus bermula saat SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Polisi yang menyelidikinya lalu menangkap SSS di tempat kosnya dan menahannya, Selasa (6/5/2025).
Terkait kasus ini, dukungan terus mengalir kepada SSS baik dari kampus hingga anggota DPR. Hingga akhirnya dengan kewenangan yang diberikan, penyidik memberikan penangguhan penahanan.
5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan:
1. Mahasiswi ITB Jadi Tersangka dan Ditahan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, mahasiswi ITB berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan jadi tersangka. Dia langsung ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kombes Erdy, Minggu (11/5/2025).
Menurutnya, kasusnya ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Dalan kasusnya, SSS diduga membuat meme yang memperlihatkan foto Prabowo Subianto dan Jokowi sedang berciuman.
2. KM ITB Protes Penangkapan
Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyampaikan tiga tuntutan terkait penahanan terhadap SSS, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD). SSS ditangkap gegara membuat serta mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman ke media sosial (medsos).
Ketua KM ITB Farrel Faiz mengatakan, ada tiga tuntutan, yakni menolak penahanan yang dilakukan terhadap SSS, mendesak pembebasan karena kebebasan berekspresi dinilai seharusnya dilindungi hukum dan tidak justru dikriminalisasi.
Penahanan SS merupakan bentuk penyempitan ruang berekspresi dan berpendapat. Karena itu, dia mengajak semua pihak terutama polisi melihat kasus tersebut sebagai upaya kritis untuk mengedukasi bahaya penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) yang berdampak negatif.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait