3. Teman-temannya merekam video saat korban dengan terpaksa melakukan perbuatan tak senonoh kepada kucing. Tak lama kemudian, video berdurasi 50 detik tersebut tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam video, terdengar para pelaku mengolok-olok korban.
4. Sejak saat itu, korban murung, sangat ketakutan, malu, dan depresi berat. Korban jadi tidak nafsu makan. Apalagi orang tuanya tahu video tersebut tersebar dari tetangga. Akibatnya, kondisi kesehatan korban menurun dan akhirnya meninggal pada Minggu (17/7/2022) malam. Namun sampai akhir hayatnya, korban tidak pernah menyebutkan identitas pelaku.
“Dari keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa identitas para pelaku yang mem-bully dan memaksanya begitu (memperkosa) kucing sambil direkam,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak pelaku perundungan perundungan perundungan media sosial kabupaten tasikmalaya kpaid tasikmalaya polres tasikmalaya
Artikel Terkait