BANDUNG, iNews.id - Polsek Rancaekek bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Bandung menangkap 5 anggota genk motor yang berulah di Perum Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Mereka ditangkap karena mengancam korban ARU (18) menggunakan senjata jenis airsoftgun.
"Menindaklanjuti video viral yang ada dimedia sosial, dimana dalam video tersebut terlihat seseorang yang dikejar oleh sekelompok yang diduga genk motor, maka kami dari Polsek Rancaekek dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya di Mapolsek Rancaekek.
"Hasil penyelidikan, para tersangka menjelaskan pada Sabtu 16 September 2023 sekira pukul 23.28 WIB, ketika korban ARUBakan ke warung di Perumahan Kencana, ketika itu korban dihampiri para pelaku yang menggunakan tiga unit sepeda motor," ujar Kompol Deny Sunjaya.
Kapolsek Rancaekek menuturkan, para pelaku mengintimidasi dan memaksa agar korban menyerahkan handphone (HP). Satu pelaku DRS mengacungkan senjata jenis air softgun ke korban.
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor ancaman geng motor anggota geng motor belasan geng motor geng motor geng motor bandung geng motor berulah dikeroyok geng motor geng motor ditangkap korban geng motor
Artikel Terkait