BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung membangun ulang rumah milik Dasep, korban kebakaran di Kampung Kukun RT 03/04, Desa Banda Sari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Pembangunan rumah Dasep itu bentuk kepedulian Polri kepada warga.
Akibat musibah kebakaran, rumah Dasep rata tanah. Seluruh perabotan rumah ludes. Akibatnya, Dasep terpaksa menumpang tinggal di rumah saudaranya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kewajiban Polri membantu masyarakat. "Semoga dengan bantuan ini menjadikan masyarakat lebih dekat dengan Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (20/9/2023).
Pembangunan rumah Dasep diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo pada Selasa 19 September 2023.
"Hari ini kami lakukan peletakan batu pertama, pembangunan kembali rumah tidak layak huni milik Pak Dasep yang terbakar beberapa hari lalu," Kata Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Bantuan korban kebakaran korban kebakaran Pembangunan rumah program rutilahu kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait