Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, program rehabilitasi rutilahu ini dilaksanakan berawal dari informasi Polsek Cangkuang bahwa ada rumah warga yang ludes terbakar rata tanah akibat korsleting listrik.
"Setelah Kapolsek Cangkuang mengkomunikasikan, akhirnya hari ini bisa dimulai pembangunan rumah Pak Dasep yang berukuran 4x5 meter. Pembangunannya akan berlangsung selama 10 hari," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kegiatan pembangunan rumah milik korban kebakaran itu didukung tokoh masyarakat sekitar, dan menginspirasi tokoh lain untuk saling bahu membahu, tolong menolong dalam membantu warga kurang mampu.
"Ini adalah wujud khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain," tutur Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Bantuan korban kebakaran korban kebakaran Pembangunan rumah program rutilahu kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung
Artikel Terkait