BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 49 warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten yang sempat bergabung dengan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), menyatakan insyaf. Mereka membatalkan baiat yang pernah diucapkan dan menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembacaan pembatalan baiat dan deklarasi sumpah setia kepada NKRI diwakili Deden Suryana yang menjabat sebagai Camat Cileunyi versi NII.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar memberikan penghargaan kepada mantan anggota NII yang telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI.
"Anggota NII mencabut baiat merupakan inisiatif dan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak mana pun untuk kembali setia kepada NKRI," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
nii Anggota NII negara islam Negara Islam Indonesia Cileunyi kabupaten bandung Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait