Warga berusaha meminta petugas gabungan mengizinkan melintas dan memasuki Kota Bandung untuk bekerja. Namun karena tak dapat menunjukkan persyaratan yang ditetapkan berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, petugas tegas memutar balik mereka. Sebagian besar warga yang diputar balik tampak kecewa.
"Petugas gabungan Polrestabes Bandung, dishub, dan TNI melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup. Mereka menerapkan WFH (work from home), tapi mobilitas masih tinggi. Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kombes Pol Ulung menyatakan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikan oleh petugas.
"Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli," ujar Kombes Pol Ulung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung jaga perbatasan jalan perbatasan kawasan perbatasan perbatasan peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat
Artikel Terkait