Ribuan kendaraan terjebak antrean panjang di titik penyekatan Bundara Cibiru yang merupakan perbatasan antara Kota dengan Kabupaten Bandung. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Warga berusaha meminta petugas gabungan mengizinkan melintas dan memasuki Kota Bandung untuk bekerja. Namun karena tak dapat menunjukkan persyaratan yang ditetapkan berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, petugas tegas memutar balik mereka. Sebagian besar warga yang diputar balik tampak kecewa.

"Petugas gabungan Polrestabes Bandung, dishub, dan TNI melakukan penutupan empat akses jalan menuju Kota Bandung karena mobilitas warga masih cukup tinggi. Seperti kita tahu, kantor-kantor dan tempat usaha di Kota Bandung sebagian besar tutup. Mereka menerapkan WFH (work from home), tapi mobilitas masih tinggi. Berarti ini warga dari luar Kota Bandung. Karena itu, untuk menekan mobilitas warga sekaligus angka Covid-19, kami menutup empat titik perbatasan kota," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Kombes Pol Ulung menyatakan, warga Kabupaten Bandung, Sumedang, dan Garut yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, sertifikat vaksinasi, dan surat tugas dari tempat kerja langsung diputarbalikan oleh petugas.

"Penutupan perbatasan akan terus dilakukan hingga mobilitas warga dari luar Kota Bandung menurun dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terkendali menjelang berakhirnya PPKM darurat 20 Juli," ujar Kombes Pol Ulung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network