SUMEDANG, iNews.id - Satreskrim Polres Sumedang menangkap empat pelaku yang mengeroyok anggota TNI AD, Jumat (6/11/2020) lalu. Keempat pelaku yang diringkus di Kabupaten Sumedang dan Bandung Barat, Jawa Barat itu masing-masing Endang Sonali, Nanang Mulyana, Sansi Agusta, dan Lim Rusman.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Robbyanto mengatakan, sebelum kejadian, korban Pratu Nuhammad Asrul mengemudikan mobil dari arah Bandung ke Sumedang, tepatnya di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Dusun Singkup, Kelurahan Ciherang pada Jumat (6/11/2020) pukul 18.00 WIB.
Dalam perjalanan, tanpa disengaja, spion mobil yang dikemudikan korban Pratu M Asrul, menyerempet pejalan kaki di Jalan Raya Cadas Pangeran.
Selang beberapa saat, kata Eko, korban disusul sekelonpok orang dengan mengendarai tiga motor, masing-masing Vixion, NMax, dan Beat yang dikendarai para pelaku. Korban berhenti karena diadang para pelaku.
"Mereka (keempat pelaku) menyuruh korban turun dari mobil dan terjadi perdebatan. Para pelaku, memukul ke arah wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian. Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan dan luka hidung yang mengeluarkan darah," kata Kapolres saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
pengeroyokan sumedang jawa barat pelaku pengeroyokan kasus pengeroyokan pengeroyokan terhadap tni pengeroyokan tni pengeroyokan anggota tni Berita Sumedang Hari Ini Kabupaten Sumedang
Artikel Terkait