SUMEDANG, iNews.id - Satu dari 3 pelaku pengeroyok prajurit TNI Yonif Raider 301/PKS Muhammad Asrul di Sumedang, Jawa Barat anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Selama ini anggota ormas tersebut bekerja sebagai tukang ojek.
Ketua Majelis Pimpinan (MPC) Cabang PP Sumedang, Agus Muslim, mengatakan pihaknya sedang membahas langkah-langkah organisasi kepada yang bersangkutan
"Betul kang, satu dari tiga orang yang sekarang diamankan di Mapolres Sumedang adalah anggota PP. Bukan ketiganya anggota ormas kami.Yang bersangkutan selama diketahui sering ngojek sebagai mata pencahariannya," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/11/2020).
Tiga pelaku sudah ditangkap Polres Sumedang. Ketiga orang pelaku tersebut antara lain atas nama Nanang Mulyana (40) warga Dusun/Desa Cijeruk RT 03/01, Endang Sonali (63) warga Dusun/Desa Cijeruk, dan Aging (54) warga Dusun Lembur Sawah RT 03/11 Desa Cijeruk.
Editor : Faieq Hidayat
kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan pengeroyokan anggota tni sumedang
Artikel Terkait