Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Agus menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumedang untuk mengikuti serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dari sisi organisasi, setelah proses hukum selesai akan dilakukan pembinaan khusus. Karena menurutnya apapun alasannya, tindakan pengeroyokan seperti itu tidak bisa dibenarkan.

"Kami juga akan melaporkan kasus ini ke pengurus PP pusat. Adapun pencabutan kartu tanda anggota (KTA) PP bukan ranah kami, melainkan kewenangan pengurus pusat," kata dia.

Dia berharap peristiwa itu tidak terulang kembali karena tindakan kekerasan bukan solusi untuk menyelesaikan masalah.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network