Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Heryanto memberikan keterangan terkait kasus curanmor dengan empat tersangka yang ditangkap. (Foto: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - RD, AR, TI, dan JM, empat tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Purwakarta, diringkus polisi. Mereka diduga telah berkali-kali melakukan pencurian motor di Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Heryanto mengatakan, empat pelaku curanmor, RD, AR, TI, dan JM, ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. "Dari pemeriksaan polisi, keempat pelaku telah beraksi di lima lokasi berbeda di Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta di Mapolres Purwakarta, Senin (6/12/2021).

Kasus ini, ujar AKBP Suhardi Hery Heryanto, menyatakan, terungkap berawal dari laporan salah seorang korban yang ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, diperoleh informasi dan petunjuk terkait pelaku.

"Selain pelaku pelaku, kami juga menyita barang bukti kunci leter T, sebilah golok, dua unit motor jenis matik, laptop, handphone, dan uang tunai diduga hasil kejahatan," ujar AKBP Suhardi Hery Heryanto. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network