Tujuh pohon berukuran besar di kawasan Dago, Kota Bandung, ditebang ilegal oleh orang tak bertanggung jawab. (Foto: iNews)

Dia menegaskan, penanganan kasus perusakan lingkungan ini tidak sekadar soal pemberian sanksi denda administratif, tetapi Pemkot Bandung memastikan seluruh proses hukum dan penindakan berjalan secara tuntas. 

Pemeriksaan dan penertiban pohon liar ini tidak hanya difokuskan di kawasan Dago semata. Pemkot Bandung akan memperluas jangkauan investigasi ke sejumlah titik rawan lainnya, termasuk kawasan Jalan Sawunggaling.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network