BANDUNG, iNews.id – Praktik penebangan pohon secara ilegal kembali terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Terbaru, tujuh pohon pelindung di kawasan Jalan Ir H Djuanda (Dago) ditemukan tumbang akibat ditebang secara liar tepat di depan sebuah bangunan proyek.
Berdasarkan catatan Pemkot Bandung, aksi penebangan pohon secara ilegal telah meluas di beberapa koridor jalan utama, di antaranya Jalan RE Martadinata, Cijerah, Dago, serta Jalan Sawunggaling.
Jika ditotal, sudah ada sekitar 35 pohon pelindung kota yang ditebang secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab. Pemkot Bandung memastikan akan menyeret para pelaku ke jalur hukum guna memberikan efek jera.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menduga aksi penebangan pohon tanpa izin tersebut dilakukan sengaja demi memuluskan kepentingan bisnis pemilik proyek.
Mendapati temuan tersebut, Wali Kota Bandung langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel area lokasi penebangan di kawasan Dago. Pohon-pohon yang ditebang diketahui memiliki variasi tinggi dan diameter yang cukup besar.
Menurut Farhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah mengusut tuntas indikasi keterlibatan oknum maupun pemilik bangunan proyek melalui penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami menemukan adanya indikasi kuat keterkaitan penebangan pohon di kawasan Dago ini dengan kepentingan bisnis. Pemkot Bandung sedang mendalami hal ini melalui proses pemeriksaan resmi dan BAP," ujar Farhan, Selasa (11/8/2026).
Dia menegaskan, penanganan kasus perusakan lingkungan ini tidak sekadar soal pemberian sanksi denda administratif, tetapi Pemkot Bandung memastikan seluruh proses hukum dan penindakan berjalan secara tuntas.
Pemeriksaan dan penertiban pohon liar ini tidak hanya difokuskan di kawasan Dago semata. Pemkot Bandung akan memperluas jangkauan investigasi ke sejumlah titik rawan lainnya, termasuk kawasan Jalan Sawunggaling.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait