Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi ASN secara bergiliran. Hal tersebut sesuai dengan edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Mengingat KBB masih menjalankan PPKM Level 2 sesuai dengan aglomerasi Bandung Raya.
"Kebijakan WFH hanya sekitar 25 persen, tapi itu tidak akan sampai mengganggu, pelayanan tetap berjalan seperti biasa," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait