Berbekal rekaman CCTV itu, tutur Kapolrestabes Bandung, kasus pencurian mobil pada malam hari di Jalan Astananyar, berhasil diungkap. Dua tersangka ditangkap, yaitu RR (47) warga Kampung Cilokotot, Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung dan DLA (36), warga Kampung Babakan Cikiray, Desa Nanggeleng Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Tersangka RR dan DLA merupakan pelaku pencurian mobil. Mereka mengincar mobil pikap yang diparkir korban di halaman rumah atau depan ruko. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati menyimpan kendaraannya. Lengkapi dengan kunci ganda agar terhindar dari pencurian," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung Wakapolrestabes Bandung berantas kejahatan jalanan kejahatan jalanan operasi antikejahatan jalanan kota bandung
Artikel Terkait