Para pelaku kejahatan jalanan yang diringkus Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Berbekal rekaman CCTV itu, tutur Kapolrestabes Bandung, kasus pencurian mobil pada malam hari di Jalan Astananyar, berhasil diungkap. Dua tersangka ditangkap, yaitu RR (47) warga Kampung Cilokotot, Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung dan DLA (36), warga Kampung Babakan Cikiray, Desa Nanggeleng Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Tersangka RR dan DLA merupakan pelaku pencurian mobil. Mereka mengincar mobil pikap yang diparkir korban di halaman rumah atau depan ruko. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati menyimpan kendaraannya. Lengkapi dengan kunci ganda agar terhindar dari pencurian," tutur Kapolrestabes Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network