Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti yang disita dari tiga pelaku begal. (Foto: ADI HARYANTO)

AKBP Imron Ermawan menyatakan, seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan mengancam korban. Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan HP dan barang berharga lainnya.

Karena takut, korban menyerahkan HP kepada pelaku. Setelah itu, para pelaku kabur menggunakan motor. "Korban takut karena diancam pelaku menggunakan pisau, sehingga dia (korban) menyerahkan HP-nya ke pelaku," ujar AKBP Imron Ermawan.

Kapolres Cimahi menyatakan, anggota Satreskrim Polres Cimahi yang melakukan penyelidikan selama tiga tahun dengan berbekal keterangan saksi korban dan rekaman CCTV, sekitar dua minggu lalu mendapatkan informasi satu tersangka ada di Cimahi. 

Akhirnya tersangka Ase Ahmad Yunus berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Hasil pengembangan tersangka Ase, petugas kemudian berhasil menangkap Gilang Sentosa alias Inul di Cimahi, dan M Faisal Nugraha di Kuningan. Sementara seorang pelaku lagi hingga saat ini masih buron dan kerap berpindah-pindah tempat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network