CIMAHI, iNews.id - Tiga anggota geng motor yang membegal handphone (HP) milik remaja di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi dan buron selama tiga tahun akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Cimahi. Mereka diringkus di Kota Cimahi dan Kuningan.
Ketiga tersangka antara lain, Ase Ahmad Yunus (28), Gilang Sentosa alias Inul (28), dan M Faisal Nugraha (25), ketiganya adalah warga Melong, Cimahi. Sementara seorang lagi berinisial DIP saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus pembagalan itu terjadi pada 29 Juli 2018 lalu. Korban adalah Rio Rangga Dewantho (17) warga Gang Nusa Indah, Kelurahan Melong, Kecamatan Cinahi Selatan, Kota Cimahi.
"Saat itu sekitar pukul 21.30 WIB korban sedang nongkrong di pinggir jalan bersama rekannya yang bernama Dirga dan M Yusuf. Tiba-tiba datang para pelaku yang berjumlah empat orang pura-pura hendak meminjam korek api," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasatreskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Kamis (28/10/2021).
Editor : Agus Warsudi
aksi begal aksi pembegalan begal begal bersenjata Begal di Cimahi Begal HP kota cimahi cimahi cimahi selatan polres cimahi
Artikel Terkait