"Setelah ada korban, baru kami datang ke Mapolresta Bandung. Tapi kendatangan kami ini sifatnya konsultasi ya," kata Muhammad Syarief di Mapolresta Bandung, Jalan Polisi, Soreang, Kabupaten Bandung.
Syarief hanya mendampingi orang tua korban, belum ditunjuk menjadi pengacara mereka. Karena itu, Syarief tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialami para korban.
Selain itu, ujar Syarief, konsultasi orang tua korban dengan penyidik masih berlangsung. Apalagi, kewenangan untuk memberikan keterangan terkait kasus itu merupakan ranah penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandung.
"Yang jelas, ada peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak. Untuk sementara itu (jumlah korban kekerasan) tiga. Tapi ini sifatnya konsultasi. Jadi belum bisa kami ceritakan semuanya. Mungkin nanti setelah semuanya jelas, penyidik bisa menjelaskan secara rinci," ujar Syarief.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung cabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati pencabulan santriwati kekerasan seksual Pelaku Kekerasan Seksual oknum ustaz
Artikel Terkait