Sebelumnya kasus ini sudah dilaporkan oleh pihak keluarga dan awalnya ditangani oleh Polsek Padalarang sebelum kemudian ditangani oleh unit PPA Polres Cimahi.
Penangkapan empat pelaku pencabulan itu dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Sunar. Pelaku ED diamankan lebih dulu pada hari Rabu (25/5/2022). Sedangkan, tiga pelaku lain, yakni, AS, HR, dan ZK diamankan pada Jumat (27/5/2022) sore. "Saya dan pak RW ikut mendampingi penangkapan yang tiga pelaku, karena mereka warga saya semua," kata Sunar.
Menurut Sunar, pelaku ED adalah seorang office boy di UPT Uji Kir Dinas Perhubungan (Dishub) KBB. Dia diduga melakukan pelecehan terhadap korban di area Kantor UPT Uji Kir tempatnya bekerja. Pasalnya ada dugaan korban sering bermain di area perkantoran tersebut.
Sementara tiga pelaku lain tinggal tidak jauh dari area kantor UPT Uji Kir kendaraan. Pelaku ZK masih duduk dibangku SMA dan banyak laporan jika selalu menggoda anak-anak di bawah umur.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan kecamatan padalarang bandung barat kabupaten bandung barat polres cimahi
Artikel Terkait