Polisi memperlihatkan barang bukti dari dua pencuri Baterai Tower Base Transceiver Station di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Dua pelaku yang menjadi buruan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cikembar, Sukabumi.

"Benar, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian baterai tower," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, Kamis (6/7/2023).

Selain dua pelaku dengan inisial DK (42) dan AR (40), Iptu Aah menjelaskan bahwa kepolisian masih terus memburu tiga orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian baterai tower BTS.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network