Dua pelaku yang menjadi buruan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cikembar, Sukabumi.
"Benar, Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian baterai tower," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, Kamis (6/7/2023).
Selain dua pelaku dengan inisial DK (42) dan AR (40), Iptu Aah menjelaskan bahwa kepolisian masih terus memburu tiga orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian baterai tower BTS.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait