Personel Unit Reskrim Polsek Arjawinangun menunjukkan dua dari tiga tersangka komplotan pencuri yang menyasar rumah kosong. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Sebelum beraksi, pelaku RM sudah memantau aktivitas pemilik rumah. Sehingga, pelaku tahu rumah tersebut sedang ditinggal oleh pemiliknya. Setelah yakin tidak ada orang, pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut melalui jendela samping. 

Setelah RM berhasil masuk, kemudian mengacak-acak rumah mencari barang berharga. Dari dalam kamar, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang. Seperti, laptop dan handphone (HP). Dia kemudian keluar melalui pintu depan dan membawa sejumlah barang berharga. 

Keesokan harinya, korban yang baru pulang terkejut melihat rumah sudah berantakan dan terlihat seperti ada pencuri masuk. Setelah diperiksa,  ponsel dan laptop telah raib.

Korban kemudian melapor ke Polsek Arjawinangun. "Korban melaporkan ke kami kejadian ini. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network