Sebelum perbaikan tiga jembatan itu dilaksanakan, Erry Erstanto dan Muspika Sukaraja serta Muspika Sukalarang telah mengikuti sosialiasi dari Kementerian PUPR. "Sesuai kewenangan, pengaturan arus berada di Polres Sukabumi Kota, Polsek Sukaraja, Polsek Sukalarang dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Mereka yang lebih paham pengaturan arus lalu lintasnya," ucap Erry Erstanto.
Editor : Agus Warsudi
jembatan perbaikan jembatan kemacetan lalu lintas kabupaten cianjur bandung jalur alternatif jalur alternatif jonggol dan sukabumi Kabupaten Sukabumi jalan raya sukabumi-cianjur
Artikel Terkait