Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman. (FOTO: HASAN HIDAYAT)

CIREBON, iNews.id - Sebanyak 278 anggota Polri di Kabupaten Cirebon masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dan pengecekan, ternyata 278 anggota Polri masuk DTKS tersebut bukan hanya personel Polresta Cirebon, tapi ada juga polisi dari kesatuan lain yang tinggal di Kabupaten Cirebon. 

"Dari 278 tidak semuaya anggota Polresta Cirebon, ada juga anggota Polri dari kesatuan lain yang berdomisili di Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Arif kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Kapolresta Cirebon menyatakan, dasil penelusuran pengecekan dan verifikasi yang dilakukan, tidak ada satupun anggota Polri yang menerima bantuan sosial walaupun nama mereka masuk DTKS yang disusun oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. 

"Tidak ada satupun anggota Polri yang terkonfirmasi dan terverifikasi untuk diusulkan jadi daftar penerima bantuan (bansos tunai maupun pangan) dari DTKS," ujar Kapolresta Cirebon.

Arif menuturkan, dari tim Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penelusuran dan penelitian bagiamana mekanisme serta proses penyusunan DTKS.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network