BANDUNG BARAT, iNews.id - Proyek PLTA Upper Cisokan di Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berdampak terhadap permukiman warga. Sedikitnya, 24 rumah rusak akibat proyek tersebut.
Kerusakan yang terjadi berupa dinding retak-retak akibat dari aktivitas peledakan batu (rock blasting) di Gunung Karang, Desa Karangsari.
"Kami mendapatkan aduan ada 24 bangunan rumah warga yang rusak, makanya Komisi III dan IV mendatangi pihak PLN (Persero) PLTA Upper Cisokan, di Kecamatan Cipongkor," kata Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys, Sabtu (21/6/2025).
Pada pertemuan tersebut disampaikan, keluhan warga yang terdampak penambangan Gunung Karang untuk proyek PLTA Upper Cisokan.
Pihak PLN lalu berjanji akan memperbaiki 24 bangunan rumah yang mengalami retak-retak. Selain itu warga juga meminta kompensasi dampak polusi udara dan kebisingan akibat penambangan batu andesit di Gunung Karang.
Selama ini, masyarakat sekitar merasakan dampak dari kegiatan blasting dan aktivitas penggilingan batu. "Sudah dijanjikan PLN memberi kompensasi Rp200.000, tapi masih belum ada kesepakatan dengan warga," ucapnya.
Dia meminta pihak PLN menambah besaran kompensasi kepada masyarakat karena nominalnya terlalu kecil dan itu juga hanya dibayarkan sekali.
"Yang terdampak itukan hanya sekitar 24 keluarga, jika dikalikan Rp200.000 jelas tak seberapa bagi BUMN sekelas PLN," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait