Petugas Polsek Sukalarang menghentikan truk pengangkut belasan sapi asal Magelang yang tidak dilengkapi surat kesehatan hewan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Berdasarkan keterangan sopir truk, ujar AKP Asep Jenal Abidin, ternak sapi tersebut hanya dilengkapi surat pengelolaan pasar dari Pemerintah Desa Semampiran, Kabupaten Magelang. "Jadi tadi saat dilakukan pengecekan, tidak didapati surat keterangan kesehatan hewan," ujar AKP Asep Jenal Abidin.

Atas temuan tersebut, tutur Kapolsek Sukalarang, petugas Polres Sukabumi Kota berkoordinasi dengan dinas terkait, yang kemudian mengeluarkan surat penolakan pengiriman hewan ternak asal Magelang itu. "Truk tersebut akan diputar balik ke daerah asal di Magelang," tutur Kapolsek Sukalarang.

Sampai sat ini, kasus PMK belum ditemukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Namun, kewaspadaan tetap ditingkatkan guna mencegah wabah PMK terjadi di Kota dan Kabupaten Sukabumi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network