Petugas Polsek Sukalarang menghentikan truk pengangkut belasan sapi asal Magelang yang tidak dilengkapi surat kesehatan hewan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Petugas Polsek Sukalarang memberhentikan dua unit pengangkut 18 ekor sapi asal Magelang, Kamis (19/05/2022). Tindakan tegas ini dilakukan lantaran sopir tidak membawa surat kesehatan hewan. 

Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya pencegahan Polres Sukabumi Kota dalam mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

"Hari ini, saat petugas melakukan kegiatan yang berpusat di Pos Pengamanan Sukalarang, didapati ada dua unit truk yang mengangkut belasan ekor sapi yang hendak dikirimkan ke wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tadi kami dibantu oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kota dan Kabupaten Sukabumi," kata Kapolsek Sukalarang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network