Dua preman menganiaya atlet disabilitas asal Garut di Terminal Cicaheum karena tak memberi uang jalur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akibatnya, tutur Kapolsek, telinga kanan korban Rihan terluka, terkena lemparan batu. Korban Rihan dibawa ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Ujungberung meringkus dua preman tersebut. "Kami tangkap kedua pelaku (Fandi dan Riki) dan barang bukti. Proses hukum berjalan dan ditindaklanjuti," tutur Kapolsek Ujungberung.

Sementara itu, NPCI Jawa Barat melalui akun Instagram mengapresiasi kinerja Polsek Ujungberung yang bertindak cepat menangkap kedua pelaku penganiayaan. 

"Jajaran pengurus NPCI Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak lebih dari 12 jam para pelaku berhasil diamankan. Hatur nuhun jajaran kepolisian polsek Ujungberung. Saat ini korban tengah menjalani perawatan dan akan menjalani operasi telinga. Semoga lekas sehat kembali," tulis admin akun NPCI Jawa Barat.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network