Mereka pun melakukan aktivitas mendulang emas hingga berganti hari. Nahas tebing pun longsor dan menimpa mereka pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 05.20 WIB.
"Tanah tebing dengan ketinggian kurang lebih 7 meter Longsor dan menimpa 7 orang. Lima korban yang selamat meminta bantuan kepada warga setempat," ujar Iptu Endang Slamet.
Pascakejadian itu, tutur Kapolsek Lengkong, kepolisian menutup areal penambangan agar tidak ada warga masyarakat yang melakukan akitivitas mendulang emas secara illegal sehingga berdampak terhadap kerusakan alam, tanah longsor, dan korban jiwa.
"Kami langsung melakukan himbauan dan menutup areal penambangan emas ini," tutur Kapolsek Lengkong.
Saat ini, ujar Iptu Endang Slamet, korban yang tertimbun telah dievakuasi. Jenazah korban telah dimakamkan.
Editor : Agus Warsudi
aktivitas penambangan penambang dua penambang emas tewas dua penambang tewas penambang emas Penambang emas tewas penambang emas tertimbun penambang ilegal penambang liar penambang tewas
Artikel Terkait