H dan A, dua pelaku pemerkosaan digelandang petugas Polresta Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Selanjutnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video itu sehingga dengan mudah memperkosa korban. Selain tersangka, petugas juga mengamankann pakaian yang dikenakan korban saat kejadian," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.

Saat ditangkap, ujar Kompol Anton, pelaku A tengah tertidur lelap di rumahnya. A terkejut dengan kehadiran petugas yang menjemputnya. Tanpa perlawanan, pelaku A digelandang petugas ke Mako Polresta Cirebon. Setelah A, petugas juga menangkap H di rumahnya yang tak jauh dari tempat tinggal A. 

"Kedua pelaku memiliki niat jahat memperkosa gadis tetangga yang berusia 17 itu. Korban yang ketakutan video mesranya dengan sang pacar disebar pelaku, pasrah diperkosa secara bergantian di rumahnya," ujar Kompol Anton.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, setelah korban melaporkan peristiwa kelam itu kepada orang tuanya. Dari pemeriksaan, kedua pelaku H dan A memergoki korban dan pacarnya bermesraan di teras rumah. Kedua pelaku merekam adegan mesra itu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network