CIREBON, iNews.id - H dan A, dua pemuda di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi lantaran memperkosa gadis 17 tahun tetangga. Modus operandinya, kedua pelaku mengancam menyebarkan video syur korban.
Lantaran takut aibnya terbongkar, korban pun pasrah menuruti nafsu bejat kedua pelaku. Tetapi, setelah pelaku puas melampiaskan nafsunya, korban lantas melapor ke polisi.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas menangkap pelaku H dan A di rumah masing-masing.
Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, H dan A, pelaku pemerkosaan ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon pada Kamis (11/8/2022) sore. Modus operandi, pelaku merekam korban bermesraan dengan pacarnya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan bergilir pemerkosaan gadis cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait