H dan A, dua pelaku pemerkosaan digelandang petugas Polresta Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - H dan A, dua pemuda di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi lantaran memperkosa gadis 17 tahun tetangga. Modus operandinya, kedua pelaku mengancam menyebarkan video syur korban.

Lantaran takut aibnya terbongkar, korban pun pasrah menuruti nafsu bejat kedua pelaku. Tetapi, setelah pelaku puas melampiaskan nafsunya, korban lantas melapor ke polisi.

Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas menangkap pelaku H dan A di rumah masing-masing.

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, H dan A, pelaku pemerkosaan ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon pada Kamis (11/8/2022) sore. Modus operandi, pelaku merekam korban bermesraan dengan pacarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network