AS dan HAP, pasangan live show mesum dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Garut. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akun SM tersebut memang benar milik tersangka. Di dalamnya ada video yang berdurasi sekitar 6 menit 35 detik. Menurut pengakuan hanya satu video," ujarnya. 

Adapun senjmlah barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut adalah ponsel, flashdisk, hingga pakaian saat dilakukan video mesum. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut agar perkara ini dapat segera dilimpahkan," ujar Kapolres Garut.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network