"Setelah dilakukan pemeriksaan, akun SM tersebut memang benar milik tersangka. Di dalamnya ada video yang berdurasi sekitar 6 menit 35 detik. Menurut pengakuan hanya satu video," ujarnya.
Adapun senjmlah barang bukti yang diamankan terkait kasus tersebut adalah ponsel, flashdisk, hingga pakaian saat dilakukan video mesum. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut agar perkara ini dapat segera dilimpahkan," ujar Kapolres Garut.
Editor : Agus Warsudi
garut gadis garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut aksi mesum adegan mesum mesum perbuatan mesum pasangan mesum
Artikel Terkait