GARUT, iNews.id - Seorang karyawan pabrik sepatu di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditangkap polisi lantaran diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curnamor). Karyawan berinisial YTP (22) Warga Kampung Corenda, Desa Margaluyu, Kecamatan Leles, ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Motor yang dibawa kabur YTP merupakan milik sesama karyawan di pabriknya bekerja. Kendaraan jenis Honda Beat Nopol Z 4912 DZ itu dicuri karena pemiliknya, yaitu Muhamad Sopyan Abdulmalik (25), warga Kecamatan Garut Kota, lupa mencabut kunci usai memarkirkan kendaraannya.
"Kunci masih tergantung di bagasi motor, kemungkinan pemiliknya lupa usai parkir. Peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Senin 25 September 2023 kemarin," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kamis (28/9/2023).
Korban, lanjutnya, baru menyadari motornya hilang saat pulang bekerja. Motor matik warna putih miliknya sudah tak berada di tempat.
"Setelah mendapati motornya hilang di tempat parkir, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Leles," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait