Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat menjual ponsel korban di sebuah konter handphone. Mereka juga mengisi bensin untuk melanjutkan perjalanan.
Setelah yakin korban tewas, kedua pelaku mengarahkan mobil ke jalur Tol Jagorawi dan membuang jasadnya di KM 30. Mereka kemudian meninggalkan tubuh korban di rumput pinggir tol.
Seusai membuang jasad korban, pelaku melajukan mobil rampasan itu menuju gerbang Tol Sentul Utara. Namun kendaraan tersebut mogok dan tak bisa dilanjutkan.
Kedua pelaku lalu memanggil mobil towing dan membawa kendaraan itu ke sebuah bengkel di Citeureup. Setelahnya, mereka kabur dan bersembunyi ke wilayah Ciamis.
“Kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis,” kata Kapolresta.
Sebelumnya, warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, dikejutkan oleh penemuan mayat pada Senin (10/11/2025). Kondisinya sangat mengenaskan dengan tangan terikat lakban dan kaki diikat tali diduga menjadi korban pembunuhan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait