Ilustrasi penangkapan dua pembunuh sopir taksi online di Tol Jagorawi di wilayah Ciamis. (Foto: ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua pembunuh sopir taksi online yang mayatnya ditemukan dengan tangan terikat lakban dan kaki diikat tali di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di tempat persembunyian wilayah Ciamis saat melakukan rituan paniisan di kuburan.

Identitas kedua pelaku berinisial RS dan AH. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan kedua tersangka diancam hukuman berat atas perbuatannya.

“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” ujar AKP Wikha Ardilestanto dikutip dari iNews Tangsel, Jumat (14/11/2025).

Dia menyebut para tersangka menjadikan alasan ekonomi sebagai motif utama aksi kejahatan tersebut.

“Untuk motif yang menjadi dasar mereka melakukan dugaan tindak pidana karena ekonomi,” katanya.

Tindakan keji itu bermula ketika kedua pelaku memesan taksi online dan masuk ke mobil korban. Tanpa waktu lama, salah satu pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dari belakang lalu memukul kepalanya hingga tak berdaya.

Setelah korban terkapar di kursi, pelaku RS kemudian mengambil alih kemudi. Mereka berputar-putar ke sejumlah lokasi sambil memastikan korban sudah meninggal dunia.

Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat menjual ponsel korban di sebuah konter handphone. Mereka juga mengisi bensin untuk melanjutkan perjalanan.

Setelah yakin korban tewas, kedua pelaku mengarahkan mobil ke jalur Tol Jagorawi dan membuang jasadnya di KM 30. Mereka kemudian meninggalkan tubuh korban di rumput pinggir tol.

Seusai membuang jasad korban, pelaku melajukan mobil rampasan itu menuju gerbang Tol Sentul Utara. Namun kendaraan tersebut mogok dan tak bisa dilanjutkan.

Kedua pelaku lalu memanggil mobil towing dan membawa kendaraan itu ke sebuah bengkel di Citeureup. Setelahnya, mereka kabur dan bersembunyi ke wilayah Ciamis.

“Kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis,” kata Kapolresta.

Sebelumnya, warga Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, dikejutkan oleh penemuan mayat pada Senin (10/11/2025). Kondisinya sangat mengenaskan dengan tangan terikat lakban dan kaki diikat tali diduga menjadi korban pembunuhan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network