Satreskrim Polres Indramayu menangkap dua pembunuh sopir taksi online bernama Budi Santoso (54), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. (Foto: Andrian Supendi).

INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu menangkap dua diduga pembunuh sopir taksi online bernama Budi Santoso (54 tahun), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Sebelumnya, Budi ditemukan tewas di kawasan hutan, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu pada Rabu (29/5/2024) pukul 17.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial AS berusia 24 tahun, warga Kabupaten Kuningan. Pelaku lainnya, berinisial AP berusia 20 tahun, warga Kabupaten Bekasi. 

Keduanya, kata dia ditangkap di wilayah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis saat mengendarai mobil hasil rampasan dari korban.

"Saat akan diamankan keduanya berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar AKBP Fahri dalam konfefrensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/6/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network