Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan AM alias Iip dan S alias Epok, pembacok pria paruh baya sampai tewas di Sukaluyu. (FOTO: M ANDI ICHSYAN)

Setelah menganiaya korban sampai tewas, pelaku AM alias Iip dan S alias Epok kabur. Mereka bersembunyi di Jakarta dan Tangerang. Petugas Satreskrim Polres Cianjur memburu kedua pelaku. 

Perburuan membuahkan hasil. Petugas menangkap AM alias Iip dan S alias Epok ditempat persembunyian di Jakarta dan Tanggerang.

"Saat ditemukan warga, korban sudah tak bernyawa dengan luka bacok di kepala dan perut," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan.

Akbp Aszhari Kurniawan menyatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AM alias Iip dan S alias Epok, dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network