CIANJUR, iNews.id - AM alias Iip dan S alias Epok, pembacok pria paruh baya Cepi Abdurahman (60) di Sukaluyu, Kabupaten Cianjur ditangkap di Jakarta dan Tangerang. Kedua pelaku mengaku membacok korban karena dendam sering dihina dan dimaki.
Petugas Satreskrim Polres Cianjur menggelandang kedua pelaku Rabu (3/5/2023) malam. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan kapak.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban Cepi terjadi pada Minggu 23 April 2023 pagi di Jalan Kampung Sukahegar, Desa Panyusuhan, Kecamatam Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Korban berselisih dengan AM alias Iip dan S alias Epok yang merupakan kakak beradik dan tetangga. Kedua pelaku yang membekali diri dengan pisau dan kapak.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan cianjur kabupaten cianjur Kapolres Cianjur polres cianjur
Artikel Terkait