Lima tersangka pelaku kejahatan ditangkap Polres Purwakarta. Empat di antaranya pelaku curanmor. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, satu pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di kaki pelaku," ujar AKBP Edwar Zulkarnain. 

Kapolres Purwakarta menuturkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka telah 18 kali mencuri motor di Kabupaten Purwakarta. 

"Pelaku curanmor berjumlah empat orang. Dua di antaranya masih dalam pengejaran. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tutur Kapolres Purwakarta. 

AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mencuri motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Pelaku lain mengawasi situasi.

"Tersangka mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T," ucap AKBP Edwar Zulkarnain.

Dari penangkapan empat tersangka, ujar Kapolres Purwakarta, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian, 9 lembar STNK kendaraan, 2 buah kunci astag, 2 buah kunci magnet dan 5 buah anak kunci astag. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network