Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan penganiayaan. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

"Korban Rehan Fadilah dan Aobil Fajar Ramadhan divisium di RS Pindad dan visum korban Muhammad Rama, Rifki, dan Rafi Fauzan dikeluarkan oleh RS Hasan Sadikin," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (3/11/2022).
 
Kasus ini, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, diusut oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lengkong. Hasil dari penyelidikan, enam pelaku berhasil diamankan. Dari enam tersangka pelaku penyerangan ini, empat di antaranya masih di bawah umur. 

"Keenam tersangka antara lain, FA (15), LP (17), RSA (17), RSK (15), Raka Viradya Pratama (20), dan Rizky Wijaya alias Jaya (18)," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kapolsek Lengkong AKP Imam dan Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose.

Barang bukti yang disita dari kasus ini, tutur Kapolrestabes Bandung, selain stick baseball golok, baton sword, dan pisau, petugas juga mengamankan sepeda motor Vespa Sprint warna kuning, Yamaha Aerox.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network