Pasien gangguan jiwa berat terpaksa dirantai karena kerap mengamuk. (FOTO: DOKUMENTASI)

Agus Susanto mengatakan, pelayanan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka pada 2021 sebanyak 1.450 orang, dengan hasil yang dicapai 1.447. Pencapaian penanganan ODGJ berat 99,79 persen.

Pencapaian tersebut hasil kerja keras dinas kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan siklus kehidupan dengan layanan kesehatan jiwa melalui pendekatan perspektif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.

"Kami memiliki hambatan dalam penanganan pelayanan terhadap ODGJ, salah satunya yaitu belum mempunyai rumah sakit atau ruang perawatan gangguan jiwa, sehingga ke depan diharapkan kedua rumah sakit daerah dapat menyediakan layanan perawatan kesehatan untuk ODGJ," ucap Agus Susanto.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network