Pasien gangguan jiwa berat terpaksa dirantai karena kerap mengamuk. (FOTO: DOKUMENTASI)

MAJALENGKA, iNews.id - Berdasarkan laporan, analogi gambaran kesehatan jiwa, satu di antara empat orang terindikasi berisiko mengalami gangguan jiwa. Kemudian, satu dari 10 orang mengidap gangguan mental emosional.

"Data juga mengungkap, satu di antara 16 orang mengalami depresi. Selain itu, dua dari 1.000 orang mengalami risiko gangguan jiwa berat," kata Kepala Dinkes (Kadinkes) Kabupaten Majalengka Agus Susanto, Rabu (5/10/2022). 

Untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Majalengka, ujar Agus Susanto, Dinkes Kabupaten Majalengka, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). "Tim ini lintas sektor dan kami bentuk untuk menangani ODGJ," ujar Agus Susanto.

Kadinkes Majalengka menuturkan, masalah kesehatan bersifat kompleks, tidak hanya berbicara tentang fisik, namun juga psikis sehingga harus menjadi perhatian bersama. Dengan risiko tersebut, pihaknya membentuk TPKJM untuk penanganan ODGJ.

Selain itu, tutur Kadinkes, Pemkab Majalengka bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi Bogor untuk penanganan ODGJ. "Pada 2021, kami telah memberangkatkan tiga sampai empat pasien ODGJ ke RSJ Marzuki Mahdi untuk diberikan pengobatan," tutur Kadinkes Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network