Personel Polsek Talun, Polresta Cirebon mendirikan posko penyekatan di tepi jalur pantura untuk mengantisipasi pemudik bandel. (Foto: iNews/Toiskandar)

Sebanyak sembilan di antaranya, ujar Kombes Pol Syahduddi, merupakan posko penyekatan yang siap menghalau para pemudik bandel. Pos-pos penyekatan itu ditempatkan baik di ruas tol, jalur pantura, dan beberapa jalan tikus yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan utama.

"Sebanyak 2.400 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Karena itu, posko penyekatan akan siaga 24 jam," ujar Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan kesadaran sendiri bersedia mengurungkan niat mudik atau pulang kampung. Larangan mudik ini semata-mata bertujuan untuk mencegah agar Covid-19 tak menyebar semakin luas. "Kami mengimbau masyarakat mengurungkan niat untuk mudik demi menekan pandemi Covid-19 bersama-sama," tutur Kapolresta Cirebon.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network