Sebanyak sembilan di antaranya, ujar Kombes Pol Syahduddi, merupakan posko penyekatan yang siap menghalau para pemudik bandel. Pos-pos penyekatan itu ditempatkan baik di ruas tol, jalur pantura, dan beberapa jalan tikus yang kemungkinan dimanfaatkan pemudik untuk menghindari penyekatan di jalan utama.
"Sebanyak 2.400 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengantisipasi para pemudik. Karena itu, posko penyekatan akan siaga 24 jam," ujar Kombes Pol M Syahduddi.
Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah dengan kesadaran sendiri bersedia mengurungkan niat mudik atau pulang kampung. Larangan mudik ini semata-mata bertujuan untuk mencegah agar Covid-19 tak menyebar semakin luas. "Kami mengimbau masyarakat mengurungkan niat untuk mudik demi menekan pandemi Covid-19 bersama-sama," tutur Kapolresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik Dilarang mudik Jangan Mudik jokowi larang mudik larangan mudik Pelarangan mudik operasi larangan mudik polresta cirebon jalur pantura cirebon
Artikel Terkait