Kompol Arief Prasetya menyatakan, akibat unjuk rasa ricuh dan telah melampaui batas waktu yang ditentukan undang-undang, petugas melakukan tindakan tegas membubarkan pengunjuk rasa.
Sebanyak 29 mahasiswa diamankan ke Mapolrestabes Bandung. "Saat kejadian kami amankan ada 29 orang mahasiswa dari berbagai universitas," ujar Kompol Arief Prasetya.
Dari lokasi kejadian, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, petugas menyita barang bukti bom molotov, batu, serpihan pot, dan bambu yang digunakan mahasiswa melempari petugas dan gedung DPRD Jabar.
"Akibat pelemparan benda-benda keras itu, 11 orang terluka, tujuh di antaranya anggota Polri. Lukanya lebam karena lemparan batu dan lain-lain. Kemudian dari mahasiswa ada tiga luka. Kemudian sekuriti ada satu orang," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Kronologi kejadian, ujar Kompol Arief Prasetya, unjuk rasa bermula dari grup WhatsApp bernama Mahasiswa Aliansi Jawa Barat. Lalu, mahasiswa yang mendapat informasi itu berkumpul di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur. Selanjutnya mereka long march ke gedung DPRD Jabar.
Editor : Agus Warsudi
dprd jabar gedung dprd jabar unjuk rasa mahasiswa Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung bom molotov dilempar bom molotov pelemparan bom molotov teror bom molotov
Artikel Terkait