Kapolresta Bandung menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan pelaku DS dan AA untuk melakukan pembegalan di Majalaya. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Lantaran ketakutan, korban lari meninggalkan motornya. Kendaraan itu kemudian dibawa lari oleh pelaku dan dijual ke penadah," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo mengatakan, kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Satreskrim Polresta Bandung. Petugas lalu melakukan penyelidikan intensif.

Ternyata para pelaku telah melarikan diri dan bersembunyi di daerah lain. "Setelah beberapa bulan berlalu, pelaku berhasil ditangkap," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network