CIREBON, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Cirebon menertibkan sejumlah bangunan liar di Jalan Pangeran Cakrabuana, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Selasa (9/11/2021). Belasan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan itu.
Penertiban berlangsung lancar karena tidak ada perlawan berarti dari sejumlah pemilik. Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan liar tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Dadang Priyono menuturkan, keberadaan bangunan liar yang ditertibkan kali ini telah berdiri selama 8 tahun lamanya. "Jadi, ini bangunan liar sudah lama sekali sehingga sejumlah bangunan sudah semi permanen," kata Dadang.
Pembongkaran ini dilaksanakan, ujar Dadang, karena ada aduan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan bangunan liar di tepi jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
"Sebelum pembongkaran ini, kami sudah kasih surat pemberitahuan. Dalam pelaksanaan pembongkaran, kami sinergikan dengan pedagang. Jadi sebagian bangunan ada yang dibongkar sendiri sama pemilik bangunan liar," ujar Dadang.
Dadang menuturkan, mbongkaran yang dilakukan sebagai bentuk upaya penertiban secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelumnya sudah melakukan upaya awal untuk mengurangi bangunan liar dengan cara berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa setempat. "Awal ada penolakan namun kita jelaskan sesuai ketentuan regulasi dan akhirnya pemilik bangunan memahaminya," tuturnya.
Secara umum, kata Dadang, di wilayah Kabupaten Cirebon masih banyak yang melanggar terkait pendirian bangunan dengan menggunakan sempadan jalan. Namun penertiban yang dilakukan menggunakan skala prioritas sesuai penataan kota.
"Ke depan kami juga akan lakukan penertiban dijalan Tuparev dan Fatahilah. Karena di Tuparev saat ini sedang melakukan kajian penataan kawasan Tuparev berbasis teknologi. Pada 2022, kami akan mendirikan pos penjagaan namun masih menunggu hasil kajian selesai," ucap Dadang.
Editor : Agus Warsudi
cirebon Cirebon Jabar kabupaten cirebon satpol pp Petugas Satpol PP bangunan liar bangunan liar dibongkar penertiban bangunan liar
Artikel Terkait